Sehubungan dengan situasi dan kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19 dan mengharuskan untuk melaksanakan pembelajaran secara online (daring), dengan ini kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan sidang Tesis baik seminar Proposal/Hasil/Komprehensif dapat di lakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut. Berikut informasi lengkapnya ada pada gambar di bawah ini.
PENGUMUMAN TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN SIDANG SECARA ONLINE
Komentar Dinonaktifkan pada PENGUMUMAN TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN SIDANG SECARA ONLINE