Diinformasikan kepada Seluruh mahasiswa/i Semester IV yang sudah menyelesaikan sidang meja hijau, berdasarkan Standart Operasional Prosedur Nomor : SOP/AKA/KL/03 tanggal 10 April 2017 kami informasikan kepada masing – masing Prodi mengenai persyaratan pengajuan Surat Keterangan Lulus (SKL) mahasiswa, yakni :
- Mahasiswa membuat surat permohonan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditujukan ke Prodi dan ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan.
- Pas Photo 4 x 6 (Hitam Putih) 2 Lembar
- Membawa bukti lunas administrasi dan akademik
- Fotocopy Ijazah terakhir 1 (satu) Lembar
- Menyerahkan Print Out biodata dari portal yang sudah diisi lengkap
- Map Plastik (Bisnis File) warna Ungu.
Selanjutnya, semua berkas yang disiapkan dimasukkan ke dalam map plastik. Proses penerbitan Surat Keterangan Lulus kurang lebih selama 2 (Dua) hari dari proses pengajuan dan ditandatangani Oleh Dekan Fakultas masing – masing dengan tembusan Rektor Institut Kesehatan Helvetia dan Alur terlampir.
Demikianlah Info ini disampaikan. Terima Kasih.