Syarat Pengambilan Legalisir Ijazah

      Komentar Dinonaktifkan pada Syarat Pengambilan Legalisir Ijazah

Bagi alumni yang membutuhkan legalisir Ijazah S2, berikut ini adalah syarat administratif yang wajib dipenuhi:

  1. Bukti tanda tangan Dosen Pembimbing-1, Dosen Pembimbing-2, dan 1 (satu) orang Penguji, tanda tangan dilakukan pada lembar Revisi Tesis.
  2. Menyerahkan 1 (satu) rangkap tesis yang telah selesai direvisi.
  3. Bukti Bebas Administrasi (Pelunasan Biaya) dari Bagian Keuangan.
  4. Surat bebas peminjaman buku dari pustaka.
  5. Pas Foto 4×5 (3 lembar), 3×4 (3 lembar) warna latar merah. Pria pakai Jas Hitam Kemeja Putih; Wanita pakai Blazer Hitam dan Baju Putih.
  6. Berkas 1 sampai 3 diserahkan kepada Prodi S2 dengan Ibu Dilla, Mas Sapri, atau Mbak Desi.

Demikianlah kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.